Polemik Pangkat Jenderal Kehormatan, TNI Pastikan Prabowo Tak Pernah Dipecat

Rabu, 28 Februari 2024 - 07:05 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar memastikan bahwa Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari keanggotaan ABRI. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapatkan sorotan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan langkah Jokowi itu karena Letjen TNI (Purn) Prabowo sebelumnya pernah dipecat dari militer.

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar memastikan bahwa Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari keanggotaan ABRI.



"Sesuai Keppres No 62/ABRI/98 Tgl 22 Nov 98, isi Keppres adalah diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun tidak ada kata-kata dipecat," kata Nugraha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Amnesty Internasional Kritisi Rencana Penyematan Jenderal Kehormatan Prabowo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!