KPK Sita Aset Andhi Pramono di Batam, Berupa Tanah hingga 14 Unit Ruko
Senin, 26 Februari 2024 - 16:07 WIB
1. Satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 meter persegi yang berlokasi di Kompleks Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam;
2. Satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Perumahan Center View Blok A Nomor 32 Kota Batam;
3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;
4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
2. Satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Perumahan Center View Blok A Nomor 32 Kota Batam;
3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;
4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Lihat Juga :