Aiman Witjaksono soal Sidang Putusan Praperadilan: Ini Terkait Menjaga Demokrasi

Senin, 26 Februari 2024 - 15:24 WIB
PN Jaksel mengagendakan sidang putusan atas praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono pada Selasa 27 Februari 2024 besok. Foto/MPI
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan sidang putusan atas praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono pada Selasa 27 Februari 2024 besok. Aiman pun berkomentar tentang sidang putusan nanti.

"Hari Selasa, pukul 15.00 WIB (sidang putusan), sekali lagi ini bukan terkait saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini," ujar Aiman pada wartawan, Senin (26/2/2024).



Baca juga: Soroti Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono, ICJR Sampaikan 2 Catatan

Menurutnya, praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!