PP Muhammadiyah: Wacana Menag Jadikan KUA untuk Semua Agama Perlu Dikaji dengan Seksama
Senin, 26 Februari 2024 - 14:37 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti merespons rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menjadikan KUA untuk semua agama. Foto/MNC Media
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah , Abdul Mu'ti merespons rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji dengan seksama. Terutama dengan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti organisasi agama hingga kementerian terkait.
Baca juga: PGI Minta Menag Pertimbangkan Wacana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama
"Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait," ujar Abdul dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji dengan seksama. Terutama dengan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti organisasi agama hingga kementerian terkait.
Baca juga: PGI Minta Menag Pertimbangkan Wacana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama
"Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait," ujar Abdul dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Lihat Juga :