Janggal Kolom Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, KIPP: Harusnya Bawaslu Jadikan Temuan

Minggu, 25 Februari 2024 - 12:53 WIB
"Kalau KPU baik online maupun offline memperlakukan setiap pihak termasuk peserta pemilu secara tidak adil, maka ini perlu dipertanyakan. Artinya ada sesuatu yang janggal terkait perlakuan yang berbeda," kata Kaka.

Apalagi KPU telah memutuskan akan mengunggah bukti C Hasil para peserta pemiku ke dalam sistem informasi. Untuk itu, perlakuan yang sama harus dikedepankan KPU.

"Harusnya perlakuannya sama. Bahkan antara yang dapat suara dengan yang tidak dapat suara itu perlakuannya harus sama," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!