Suara 500-an Caleg Partai Perindo Hilang, Abdul Khaliq: Sirekap Kacau dan Menyesatkan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 21:58 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo , Abdul Khaliq Ahmad mengungkapkan, suara milik ratusan caleg dari Partai Perindo dalam aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 hilang. Hal itu menurutnya sangat mengacaukan dan menyesatkan.
"Adanya aplikasi Sirekap mengacaukan dan sangat menyesatkan, di Partai Perindo banyak sekali ya 500-an caleg itu sebagian besar hilang, jadi ada proses perubahan-perubahan data misal hari ini sekitar sekian ribu kemudian besoknya bergeser lagi ke ratusan saja besoknya lagi puluhan," kata Abdul dalam siaran SINDOnewsTV, Jumat (23/2/2024) sore.
"Jadi ini sesuatu yang merugikan. Kita tahu memang ini rujukannya Sirekap padahal Sirekap ini sebenarnya alat bantu saja untuk mengkomunikasikan hasil Pemilu kepada masyarakat," tambahnya.
Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu pun tetap berpegang teguh pada hasil hitung manual atau real count.
"Jadi saya kira yang bisa kita lihat, pertama sesuai dengan ketentuan undang-undang harus menjadi rujukan kita adalah hasil hitungan manual atau real count yang dilakukan KPU secara berjenjang," ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul juga menyoroti perihal suara partai yang cenderung menurun bahkan kosong jika merujuk aplikasi Sirekap.
"Jadi saya sudah melakukan monitoring ya terhadap beberapa lokasi TPS Dapil saya di Jawa Barat II yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Faktanya yang bisa kita lihat bahwa suara partai cenderungnya turun bahkan kosong," tutupnya.
"Adanya aplikasi Sirekap mengacaukan dan sangat menyesatkan, di Partai Perindo banyak sekali ya 500-an caleg itu sebagian besar hilang, jadi ada proses perubahan-perubahan data misal hari ini sekitar sekian ribu kemudian besoknya bergeser lagi ke ratusan saja besoknya lagi puluhan," kata Abdul dalam siaran SINDOnewsTV, Jumat (23/2/2024) sore.
"Jadi ini sesuatu yang merugikan. Kita tahu memang ini rujukannya Sirekap padahal Sirekap ini sebenarnya alat bantu saja untuk mengkomunikasikan hasil Pemilu kepada masyarakat," tambahnya.
Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu pun tetap berpegang teguh pada hasil hitung manual atau real count.
"Jadi saya kira yang bisa kita lihat, pertama sesuai dengan ketentuan undang-undang harus menjadi rujukan kita adalah hasil hitungan manual atau real count yang dilakukan KPU secara berjenjang," ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul juga menyoroti perihal suara partai yang cenderung menurun bahkan kosong jika merujuk aplikasi Sirekap.
"Jadi saya sudah melakukan monitoring ya terhadap beberapa lokasi TPS Dapil saya di Jawa Barat II yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Faktanya yang bisa kita lihat bahwa suara partai cenderungnya turun bahkan kosong," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda