Praperadilan, Aiman Witjaksono Beri Apresiasi Dukungan dari Masyarakat Sipil

Jum'at, 23 Februari 2024 - 16:29 WIB
Aiman Witjaksono mendapat berbagai dukungan dari masyarakat sipil atas kasus hukum yang menjeratnya hingga membuat dia mengajukan praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/MPI
JAKARTA - Aiman Witjaksono mendapat berbagai dukungan dari masyarakat sipil atas kasus hukum yang menjeratnya hingga membuat dia mengajukan praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dukungan itu dari LBH Pers, ICJR, PBHI, hingga mahasiswa UI.

Masyarakat sipil tersebut hadir langsung di PN Jakarta Selatan pada Jumat (23/2/2024), sekaligus untuk memantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan Aiman tersebut.



Baca juga: Praperadilan Aiman, Polisi Hadirkan Ahli yang Sama di Sidang Firli Bahuri

Mereka yang memberikan dukungan pada Aiman, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Ade Wahyudin, Penetili Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Johanna Poerba, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Mahasiwa FH UI Sandy Yudha Pratama Hulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!