Praperadilan Aiman, Polisi Hadirkan Ahli yang Sama di Sidang Firli Bahuri
Jum'at, 23 Februari 2024 - 11:59 WIB
Tim hukum Aiman sempat menolak ahli yang dihadirkan Bidkum Polda Metro Jaya untuk diperiksa di persidangan. Pasalnya, ahli merupakan purnawirawan polisi dan masih menjadi ahli di Bareskrim Polri, sehingga tim pengacara Aiman khawatir pendapatnya tak independen.
"Kami menolak yang mulai, tapi kami serahkan pada Yang Mulia," kata tim hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di persidangan, Jumat (23/2/2024).
Setelah membaca dan mendengarkan tentang profil ahli, Hakim Tunggal Delta Tama tetap memboleh Warasman Marbun memberikan keterangannya. Sebabnya, Warasman sudah bukan lagi sebagai polisi sehingga bisa dimintai pendapatnya.
"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.
Dalam persidangan, hadir Aiman Witjaksono secara langsung di ruang sidang untuk memantau dan menyaksikan langsung jalanan sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aiman telah hadir sejak sekira pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan bersama tim hukumnya.
"Kami menolak yang mulai, tapi kami serahkan pada Yang Mulia," kata tim hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di persidangan, Jumat (23/2/2024).
Setelah membaca dan mendengarkan tentang profil ahli, Hakim Tunggal Delta Tama tetap memboleh Warasman Marbun memberikan keterangannya. Sebabnya, Warasman sudah bukan lagi sebagai polisi sehingga bisa dimintai pendapatnya.
"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.
Dalam persidangan, hadir Aiman Witjaksono secara langsung di ruang sidang untuk memantau dan menyaksikan langsung jalanan sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aiman telah hadir sejak sekira pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan bersama tim hukumnya.
(abd)
Lihat Juga :