Satgas Sebut Ketersediaan Tempat Tidur RS untuk COVID-19 Masih Mencukupi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 19:14 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ketersediaan tempat tidur rumah sakit (RS) untuk COVID-19 masih terkendali. FOTO/IST
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ketersediaan tempat tidur rumah sakit (RS) untuk COVID-19 masih terkendali saat ini. Tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) saat ini sekitar 66%.

"Untuk BOR rumah sakit itu rata-rata yang aman adalah 60% sampai 80% yang dihitung per bulan. Artinya masih ada buffer sekitar 14% menuju 80%. Dan tentunya ini adalah BOR rumah sakit dengan bed-bed khusus untuk pasien COVID ," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (13/8/2020).

Wiku mengatakan bahwa pemerintah tidak mengharapkan adanya peningkatan kasus. Namun jika hal tersebut terjadi maka RS lainnya akan dipersiapkan. "Apabila keadaannya meningkat, tentunya kita tidak harapkan, ada RS-RS lainnya yang bisa disiapkan untuk menangani COVID dengan persiapan-persiapan yang matang," ujarnya.( )

Menurutnya, meski kondisi saat ini terkendali pemerintah tetap memperhatikan kondisi-kondisi lain. Termasuk dengan ada potensi peningkatan. "Pemerintah tetap memperhatikan kondisi ini, dengan adanya potensi peningkatan kasus. Dan tentunya kami juga mohon kepada warga masyarakat agar tetap menjaga jangan sampai tidak menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Wiku meminta agar masyarakat segera melapor ke fasilitas kesehatan jika ada gejala-gejala COVID-19. Dengan begitu dapat ditangani lebih awal. "Dan bisa melakukan isolasi mandiri, sehingga tidak menyebabkan penuhnya RS. RS hanya untuk menangani kasus-kasus yang perlu penanganan di RS yang biasanya adalah kasus berat," katanya.( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More