Usul DPR Bentuk Pansus, Eep Saefulloh Singgung Sri Mulyani dan Dana Bansos
Jum'at, 23 Februari 2024 - 00:15 WIB
JAKARTA - Pengamatpolitik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menilai, sejumlah menteri hingga kepala lembaga tinggi negara bisa dipanggil DPR. Hal ini bila Panitia Khusus (Pansus) tentang Pilpres 2024 dibentuk.
Menurut Eep, Pansus DPR bisa saja memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hal itu terkait penelusuran anggaran dana bantuan sosial (bansos) yang mencapai lebih dari Rp560 triliun selama 2023-2024.
"Menteri Keuangan harus dihadirkan untuk menjelaskan penganggaran bansos, yang 2023-2024 besarannya Rp560 sekian triliun, yang meningkat berlipat-lipat dibandingkan dengan kejadian lima tahun sebelum ini dan lima tahun sebelumnya, dan lima tahun sebelumnya,” ujar Eep dalam gelaran ‘Lawan Kecurangan Pemilu Dua Putaran, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Bansos memang jadi sorotan banyak pihak, lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) menjelang Pilpres 2024 dan memakan anggaran yang cukup besar.
Pada Februari ini, Presiden mengeluarkan program bansos berupa BLT dengan nama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Anggaran yang dibutuhkan untuk bansos ini mencapai Rp11,2 triliun. Akan ada 18,8 juta orang yang akan menerima bansos sebanyak Rp600 ribu.
Pemberian BLT tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya gagal panen. Namun, sebagian pihak mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah untuk mengambil simpati masyarakat di tengah pesta demokrasi dan aksi kampanye partai yang makin memanas jelang Pemilu.
"Nah, kembali ke soal tadi, 20 hari itu yang akan terjadi adalah dilibatkannya oleh DPR yang disebut para pemangku kepentingan, stakeholder, jadi bukan hanya presiden dengan aparatnya, ya tentu saja presiden dengan aparatnya akan dipanggil," paparnya.
Menurutnya, tak hanya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani, sejumlah pejabat lainnya juga akan dipanggil Pansus DPR. Misalnya, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, dan berbagai ahli hukum tata negara.
Pemanggilan tersebut, lanjut Eep, untuk menjelaskan berbagai peristiwa yang berhubungan dengan Pilpres 2024 dan dinilai janggal.
"Dipanggil Kapolri untuk menjelaskan dari pertanyaan-pertanyaan anggota Pansus, ‘apakah peristiwa itu terjadi, apakah benar ini terjadi, apakah benar itu terjadi, kenapa kepolisian membiarkan ini terjadi, kenapa mobilisasi aparatur terjadi pada tingkat ini, Kapolri yang harus menjawab," bebernya.
"Mendagri dipanggil untuk melaksanakan banyak sekali hal, panglima TNI dipanggil, sutradara dari ahli hukum tata negara yang membuat film Dirty Vote bisa dipanggil, lima orang ahli hukum tata negara bisa dipanggil, termasuk Bang Yusril," tutupnya.
Menurut Eep, Pansus DPR bisa saja memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hal itu terkait penelusuran anggaran dana bantuan sosial (bansos) yang mencapai lebih dari Rp560 triliun selama 2023-2024.
"Menteri Keuangan harus dihadirkan untuk menjelaskan penganggaran bansos, yang 2023-2024 besarannya Rp560 sekian triliun, yang meningkat berlipat-lipat dibandingkan dengan kejadian lima tahun sebelum ini dan lima tahun sebelumnya, dan lima tahun sebelumnya,” ujar Eep dalam gelaran ‘Lawan Kecurangan Pemilu Dua Putaran, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Bansos memang jadi sorotan banyak pihak, lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) menjelang Pilpres 2024 dan memakan anggaran yang cukup besar.
Pada Februari ini, Presiden mengeluarkan program bansos berupa BLT dengan nama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Anggaran yang dibutuhkan untuk bansos ini mencapai Rp11,2 triliun. Akan ada 18,8 juta orang yang akan menerima bansos sebanyak Rp600 ribu.
Pemberian BLT tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya gagal panen. Namun, sebagian pihak mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah untuk mengambil simpati masyarakat di tengah pesta demokrasi dan aksi kampanye partai yang makin memanas jelang Pemilu.
"Nah, kembali ke soal tadi, 20 hari itu yang akan terjadi adalah dilibatkannya oleh DPR yang disebut para pemangku kepentingan, stakeholder, jadi bukan hanya presiden dengan aparatnya, ya tentu saja presiden dengan aparatnya akan dipanggil," paparnya.
Menurutnya, tak hanya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani, sejumlah pejabat lainnya juga akan dipanggil Pansus DPR. Misalnya, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, dan berbagai ahli hukum tata negara.
Pemanggilan tersebut, lanjut Eep, untuk menjelaskan berbagai peristiwa yang berhubungan dengan Pilpres 2024 dan dinilai janggal.
"Dipanggil Kapolri untuk menjelaskan dari pertanyaan-pertanyaan anggota Pansus, ‘apakah peristiwa itu terjadi, apakah benar ini terjadi, apakah benar itu terjadi, kenapa kepolisian membiarkan ini terjadi, kenapa mobilisasi aparatur terjadi pada tingkat ini, Kapolri yang harus menjawab," bebernya.
"Mendagri dipanggil untuk melaksanakan banyak sekali hal, panglima TNI dipanggil, sutradara dari ahli hukum tata negara yang membuat film Dirty Vote bisa dipanggil, lima orang ahli hukum tata negara bisa dipanggil, termasuk Bang Yusril," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda