Usul DPR Bentuk Pansus, Eep Saefulloh Singgung Sri Mulyani dan Dana Bansos

Jum'at, 23 Februari 2024 - 00:15 WIB
Pengamat politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menilai, sejumlah menteri hingga kepala lembaga tinggi negara bisa dipanggil DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamatpolitik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menilai, sejumlah menteri hingga kepala lembaga tinggi negara bisa dipanggil DPR. Hal ini bila Panitia Khusus (Pansus) tentang Pilpres 2024 dibentuk.

Menurut Eep, Pansus DPR bisa saja memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hal itu terkait penelusuran anggaran dana bantuan sosial (bansos) yang mencapai lebih dari Rp560 triliun selama 2023-2024.



"Menteri Keuangan harus dihadirkan untuk menjelaskan penganggaran bansos, yang 2023-2024 besarannya Rp560 sekian triliun, yang meningkat berlipat-lipat dibandingkan dengan kejadian lima tahun sebelum ini dan lima tahun sebelumnya, dan lima tahun sebelumnya,” ujar Eep dalam gelaran ‘Lawan Kecurangan Pemilu Dua Putaran, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Politisasi Bansos Menjelang Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!