Surati KPU, PDIP Minta Hasil Audit Forensik Digital Sirekap Dibuka ke Publik

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:45 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyurati KPU meminta hasil audit forensik digital Sirekap dibuka kepada masyarakat. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anomali atau kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Khususnya Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang menjadi sorotan banyak pihak.

"PDI Perjuangan secara resmi menyurati KPU. Salah satu isi bunyi surat tersebut: Meminta KPU RI membuka hasil audit forensik digital Sirekap kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," tertulis di akun X @PDI_Perjuangan, Kamis (22/2/2024).



Baca juga: Soroti Penghitungan Suara Sirekap, Mahfud MD: Ndak Karuan

Sebelumnya, banyak pihak menyuarakan agar dilakukan audit forensik terhadap Sirekap KPU. Pasalnya, Sirekap dianggap bermasalah karena diduga menguntungkan salah satu paslon capres-cawapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!