Partai Ummat Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:49 WIB
Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Foto/Irfan Maruf
JAKARTA - Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Sebab, partai besutan Amien Rais ini menilai terjadi berbagai kekacauan pada aplikasi Sirekap.

“Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Kamis (22/2/2024).



Dia mengungkapkan, lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang. "Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya,” tuturnya.

Baca juga: Meski Banyak Dikritik, KPU Klaim Sirekap Jadi Alat Kontrol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!