Temukan Kasus Corona, Sebanyak 1,8 Juta Spesimen Telah Diperiksa

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:40 WIB
Pemerintah telah memeriksa sekitar 1,8 juta spesimen untuk menemukan kasus virus Corona. Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time PCR dan TCM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memeriksa sebanyak sekitar 1,8 juta spesimen untuk menemukan kasus virus Corona (Covid-19). Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

(Baca juga: Luhut Sebut Arak Bali Mampu Turunkan Angka Penderita Covid-19)

Tercatat dari tanggal 12 Agustus 2020 pemeriksaan berjumlah 1.783.673 spesimen. Dan hari ini dilaporkan penambahan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 25.814 spesimen. Sehingga total yang diperiksa hingga 13 Agustus 2020 sebanyak 1.809.487 spesimen.



(Baca juga: Bertambah 28 Kasus, Total 1.322 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi Covid-19)

Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Tercatat penambahan sebanyak 2.098 kasus. Sehingga akumulasi kasus positif Covid-19 sebanyak 132.816 kasus.

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat sebanyak 87.558 orang. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah menjadi 5.968 orang.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More