Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:06 WIB
"Perlu adanya komitmen dan sinergi bersama antar lembaga-lembaga pemerintah dalam memberikan fasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil," jelasnya.

Sukoso berharap, pelibatan lembaga penyelenggara negara di bidang perindustrian, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, badan usaha milik negara serta lembaga filantropi Islam, akan mempercepat dan mengakselerasi implementasi amanat penahapan kewajiban sertifikasi halal selama 5 (lima) tahun bagi produk makanan dan minuman sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More