Jokowi Tegaskan Sudah Teken Perpres Publisher Rights

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:15 WIB
"Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal pemilu pemilihan umum 2024 yang baru saja kita jalani," katanya.

Berikut sejumlah poin-poin Perpres Publisher Right yang pada prinsipnya mengatur empat hal, yakni

pertama mengatur platform digital (Google, Facebook). Kedua, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Ketiga, komite (beranggotakan 11 orang, lima di antaranya dari Dewan Pers, enam orang dari Pakar dan perwakilan pemerintah). Keempat, remunerasi platform memberikan revenue ke Perusahaan Pers, Google Showcase.

Perusahaan pers yang bisa bernegoisasi dengan Platform adalah Perusahaan Pers yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Negoisasi dengan Platform bisa dilakukan secara berkelompok (untuk media-media kecil). Perpres akan berlaku enam bulan ke depan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!