Mahfud MD Benarkan Wacana Gulirkan Hak Angket Sudah Dibahas Partai Pro Ganjar-Mahfud
Selasa, 20 Februari 2024 - 16:10 WIB
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD membenarkan partai pengusung Ganjar-Mahfud telah membahas rencana menggulirkan hak angket di DPR. Rencana hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024 dibahas di dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024).
"Iya (hak angket dibahas), ya interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," kata Mahfud MD di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Saat ditanyakan apakah hak angket itu juga dibahas bersama partai pengusung Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ia tak membantah. Namun demikian, komunikasi itu bukan dijalankan oleh dirinya.
"Mungkin, mungkin (berkomunikasi dengan partai pendukung Anies-Cak Imin), dalam arti partai pengusung bukan paslonnya, paslonnya kan seperti saya, bukan orang partai, ndak mungkin komunikasi urusan angket," ungkapnya.
Kendati demikian, pria yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, tak tahu-menahu rencana hak angket lebih jauh. Dirinya sebagai pasangan calon hanya mengaku ditugasi masalah hukum.
"Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum, nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah nyerahkan ke sebuah tim khusus jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," tutupnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
"Iya (hak angket dibahas), ya interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," kata Mahfud MD di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Saat ditanyakan apakah hak angket itu juga dibahas bersama partai pengusung Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ia tak membantah. Namun demikian, komunikasi itu bukan dijalankan oleh dirinya.
"Mungkin, mungkin (berkomunikasi dengan partai pendukung Anies-Cak Imin), dalam arti partai pengusung bukan paslonnya, paslonnya kan seperti saya, bukan orang partai, ndak mungkin komunikasi urusan angket," ungkapnya.
Kendati demikian, pria yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, tak tahu-menahu rencana hak angket lebih jauh. Dirinya sebagai pasangan calon hanya mengaku ditugasi masalah hukum.
"Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum, nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah nyerahkan ke sebuah tim khusus jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," tutupnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(maf)
tulis komentar anda