Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:55 WIB
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu menekankan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Rutan harusnya menjadi peringatan bagi Ditjen PAS Kemenkumham untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Hal itu penting agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup.

Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus korupsi IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming diduga melakukan plesiran dengan fasiltas mewah. Mardani diduga meninggalkan Banjarmasin menuju Surabaya meskipun saat ini berstatus terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Bahkan, Mardani diduga dijemput mobil mewah dengan tangan tidak diborgol. Koordinator Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Edward Pagar Alam menjelaskan keberadaan Mardani di Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK).

“Berdasarkan informasi dari Lapas Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” ujar Edward, Selasa (20/2/2024).

Dia mengklaim dalam perjalanan menghadiri sidang PK itu Mardani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas Lapas.

Namun, Edward tidak menjelaskan kenapa Mardani bisa plesiran ke Surabaya pada hari yang sama.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More