Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:55 WIB
Terpidana korupsi Mardani Maming terekam CCTV Bandara Juanda Surabaya melenggang tanpa diborgol pada Senin (19/2/2024). Foto: Ist
JAKARTA - Terpidana kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H Maming diduga melakukan plesiran dengan fasilitas mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.

Terlihat dari gambar CCTV di Bandara Juanda Surabaya yang beredar, Mardani melenggang tanpa diborgol dan pengawalan serta dijemput mobil mewah.



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertindak atas dugaan pelesiran dengan fasilitas mewah yang dilakukan Mardani.

Baca juga: Mardani Maming Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin: Sudah Kantongi Izin

"Dari informasi yang beredar di masyarakat terkait terpidana korupsi Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!