Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:55 WIB
loading...
Terpidana Korupsi Mardani...
Terpidana korupsi Mardani Maming terekam CCTV Bandara Juanda Surabaya melenggang tanpa diborgol pada Senin (19/2/2024). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H Maming diduga melakukan plesiran dengan fasilitas mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.

Terlihat dari gambar CCTV di Bandara Juanda Surabaya yang beredar, Mardani melenggang tanpa diborgol dan pengawalan serta dijemput mobil mewah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertindak atas dugaan pelesiran dengan fasilitas mewah yang dilakukan Mardani.

Baca juga: Mardani Maming Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin: Sudah Kantongi Izin

"Dari informasi yang beredar di masyarakat terkait terpidana korupsi Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/2/2024).

Menurut dia, aktivitas warga binaan di luar Lapas semestinya harus seizin petugas Lapas. Sehingga harus memenuhi ketentuan di antaranya kebutuhan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan penting lainnya.

"Sebagai warga binaan tentunya juga harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di Lapas sebagai bagian proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," tegas Ali.

Kajian yang dilakukan KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Lapas. Pasalnya, KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin.

Tak terkecuali pengelolaan di Rutan Cabang KPK, yang juga menemukan dugaan pungli/gratifikasi. Lembaga antirasuah memastikan tak akan tinggal diam jika menemukan kejanggalan.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu menekankan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Rutan harusnya menjadi peringatan bagi Ditjen PAS Kemenkumham untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Hal itu penting agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup.

Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus korupsi IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming diduga melakukan plesiran dengan fasiltas mewah. Mardani diduga meninggalkan Banjarmasin menuju Surabaya meskipun saat ini berstatus terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Bahkan, Mardani diduga dijemput mobil mewah dengan tangan tidak diborgol. Koordinator Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Edward Pagar Alam menjelaskan keberadaan Mardani di Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK).

“Berdasarkan informasi dari Lapas Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” ujar Edward, Selasa (20/2/2024).

Dia mengklaim dalam perjalanan menghadiri sidang PK itu Mardani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas Lapas.

Namun, Edward tidak menjelaskan kenapa Mardani bisa plesiran ke Surabaya pada hari yang sama.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved