Real Count KPU, PPP Naik Peringkat Lima Besar di Dapil Banten I
Senin, 19 Februari 2024 - 19:34 WIB
PPP berhasil naik satu peringkat ke posisi lima besar perolehan kursi caleg DPR Dapil Banten 1 Lebak-Pandeglang dalam Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil naik satu peringkat ke posisi lima besar perolehan kursi caleg DPR Dapil Banten 1 Lebak-Pandeglang dalam Pemilu 2024. Salah satu caleg dengan perolehan suara terbanyak dan dipastikan lolos ke Senayan adalah Neng Siti Julaiha.
Dikutip dalam laman resmi info Pemilu 2024 di https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Senin (19/2/2024) pukul 12.46 WIB, perolehan suara partai terbanyak masih di pegang oleh PKB dengan jumlah 115.313 suara.
Di posisi ke dua ditempati Demokrat dengan perolehan 88.379 suara, sedangkan Partai Gerindra memperoleh 56.538 suara; dan posisi keempat PDI Perjuangan perolehan suara 56.262.
Sementara itu, PPP yang sebelumnya ada di posisi ke enam naik mengalahkan Partai Nasdem dengan perolehan suara 50.611; sementara Nasdem berada di psosisi ke enam dengan perolehan suara sebanyak 49.506.
Baca juga: Sandiaga Uno Optimistis PPP Raih 5% Suara di Pemilu 2024
Sedikitnya ada enam kursi yang diperebutkan dalam Dapil Banten I ini. Masing-masing partai yang memperoleh suara terbanyak akan mengisi kursi tersebut.
Dikutip dalam laman resmi info Pemilu 2024 di https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Senin (19/2/2024) pukul 12.46 WIB, perolehan suara partai terbanyak masih di pegang oleh PKB dengan jumlah 115.313 suara.
Di posisi ke dua ditempati Demokrat dengan perolehan 88.379 suara, sedangkan Partai Gerindra memperoleh 56.538 suara; dan posisi keempat PDI Perjuangan perolehan suara 56.262.
Sementara itu, PPP yang sebelumnya ada di posisi ke enam naik mengalahkan Partai Nasdem dengan perolehan suara 50.611; sementara Nasdem berada di psosisi ke enam dengan perolehan suara sebanyak 49.506.
Baca juga: Sandiaga Uno Optimistis PPP Raih 5% Suara di Pemilu 2024
Sedikitnya ada enam kursi yang diperebutkan dalam Dapil Banten I ini. Masing-masing partai yang memperoleh suara terbanyak akan mengisi kursi tersebut.
Lihat Juga :