Terkait Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud

Senin, 19 Februari 2024 - 15:30 WIB
Advokat senior dari TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah rampung membentuk tim hukum untuk menangani kejanggalan dalam proses Pilpres 2024 . Tim yang dinamakan Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud itu dibentuk usai jajaran pengurus TPN menggelar rapat internal, Senin (19/2/2024).

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, pembentukan tim itu didasari atas tindak lanjut rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura pada Kamis, 15 Februari 2024



"Disepakati pembentukan tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," terang Karaniya dalam keterangannya.

Baca juga: TPN Bentuk Tim Keadilan, Mahfud MD: Untuk Hadapi Kejahatan Demokrasi

Dari hasil rapat hari ini, kata Kara, tim khusus langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung. Tim itu akan mengusut penyebab kerusakan demokrasi dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi pesta demokrasi terparah di era Reformasi.

Padahal, kata Kara, kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan bangsa. Untuk itu, ia berkata, perjuangan yang dilakukan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip supremasi hukum dan keadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!