Terkait Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud
Senin, 19 Februari 2024 - 15:30 WIB
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah rampung membentuk tim hukum untuk menangani kejanggalan dalam proses Pilpres 2024 . Tim yang dinamakan Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud itu dibentuk usai jajaran pengurus TPN menggelar rapat internal, Senin (19/2/2024).
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, pembentukan tim itu didasari atas tindak lanjut rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura pada Kamis, 15 Februari 2024
"Disepakati pembentukan tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," terang Karaniya dalam keterangannya.
Dari hasil rapat hari ini, kata Kara, tim khusus langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung. Tim itu akan mengusut penyebab kerusakan demokrasi dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi pesta demokrasi terparah di era Reformasi.
Padahal, kata Kara, kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan bangsa. Untuk itu, ia berkata, perjuangan yang dilakukan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip supremasi hukum dan keadilan.
"Melihat strategisnya perjuangan tersebut maka tim khusus yang telah dibentuk ini akan langsung bergerak di bawah koordinasi Pak Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD," ujar Kara.
"Tim khusus ini memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai tim ujung tombak. Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni Prof Dr Todung Mulya Lubis dan Prof Dr Henry Yosodiningrat (Wakil Ketua)," imbuh Kara.
Ia berkata, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi. Para kara itu masih bekerja mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Yang sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 02 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, pembentukan tim itu didasari atas tindak lanjut rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura pada Kamis, 15 Februari 2024
"Disepakati pembentukan tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," terang Karaniya dalam keterangannya.
Dari hasil rapat hari ini, kata Kara, tim khusus langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung. Tim itu akan mengusut penyebab kerusakan demokrasi dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi pesta demokrasi terparah di era Reformasi.
Padahal, kata Kara, kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan bangsa. Untuk itu, ia berkata, perjuangan yang dilakukan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip supremasi hukum dan keadilan.
"Melihat strategisnya perjuangan tersebut maka tim khusus yang telah dibentuk ini akan langsung bergerak di bawah koordinasi Pak Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD," ujar Kara.
"Tim khusus ini memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai tim ujung tombak. Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni Prof Dr Todung Mulya Lubis dan Prof Dr Henry Yosodiningrat (Wakil Ketua)," imbuh Kara.
Ia berkata, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi. Para kara itu masih bekerja mengumpulkan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Yang sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 02 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda