Wow! 70 Ribu WNI di Hong Kong Gagal Nyoblos di TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:12 WIB
Dari 2.390 pemilih di Hong Kong, kata Wahyu, hanya 753 atau sekitar 25% pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sementara ribuan lainnya tidak mendapatkan kesempatan yang sama.
“Sedangkan logistik masih sangat tersedia. Jadi kami melihat ini adalah upaya menghalang-halangi pekerja migran untuk mendapatkan hak pilihnya,” ungkapnya.
Dia pun menyoroti metode pemungutan suara melalui pos. Sebab, hal itu berisiko terjadinya penggelembungan suara hingga perdagangan suara.
“Ini kasus yang kami lihat di Malaysia. Banyak pedagang suara itu nongkrong di apartemen, mereka ambil surat itu yang enggak terpakai, ada ribuan surat dan itu diperdagangkan. Dan kasus yang viral itu dicoblosin itu. Salah satunya dari mafia surat suara tersebut, sehingga kami merekomendasikan metode pos itu harus dihapus,” pungkasnya.
“Sedangkan logistik masih sangat tersedia. Jadi kami melihat ini adalah upaya menghalang-halangi pekerja migran untuk mendapatkan hak pilihnya,” ungkapnya.
Dia pun menyoroti metode pemungutan suara melalui pos. Sebab, hal itu berisiko terjadinya penggelembungan suara hingga perdagangan suara.
“Ini kasus yang kami lihat di Malaysia. Banyak pedagang suara itu nongkrong di apartemen, mereka ambil surat itu yang enggak terpakai, ada ribuan surat dan itu diperdagangkan. Dan kasus yang viral itu dicoblosin itu. Salah satunya dari mafia surat suara tersebut, sehingga kami merekomendasikan metode pos itu harus dihapus,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :