TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Investigasi dan Audit Aplikasi Sirekap

Sabtu, 17 Februari 2024 - 09:35 WIB
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginvestigasi aplikasi Sirekap. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Finsensius Mendrofa meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginvestigasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) . Hal ini menyusul banyaknya dugaan kejanggalan yang terjadi.

“Meskipun KPU sudah dua kali minta maaf, tapi kita meminta perlu dilakukan investigasi, permasalahannya di mana dan kemudian bisa dilihat dan dibentuk tim independen,” ujarnya kepada iNews Media Group, Sabtu (17/2/2024). Baca juga: Sirekap Bermasalah, Roy Suryo Sarankan IT KPU Diperiksa dan Diaudit Forensik



Salah satu kejanggalan yang terjadi adalah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.

“Kalau sebuah kelemahan dan merata terjadi penambahan pengurangan di ketiga paslon sistem random kita mungkin berasumsi oh memang sistem aplikasinya memang yang parah," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!