Sirekap Pemilu 2024 Disebut Bermasalah, Begini Jawaban Komisioner KPU

Sabtu, 17 Februari 2024 - 04:43 WIB
Namun itu bukan berarti pihaknya ingin membela diri, mereka hanya berusaha menyampaikan laporan sesuai dengan data yang ada. Karena Sirekap adalah alat bantu agar masyarakat memperoleh informasi berkenaan dengan perolehan suara peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami tidak bermaksud untuk menyalahkan framing media, karena framing media itu adalah hak media itu sendiri. Tapi pada kesempatan kali ini, kami juga ada hak untuk menyampaikan penjelasan seakurat mungkin sebagaimana aturan yang diberlakukan,” ucap Idham.

Baca juga: Pakar Siber: Ngapain Bikin Sirekap Kalau Malah Bikin Gaduh?

Menanggapi masalah tersebut, Tim Hukum Nasional Timnas Amin, S. Kemal Zulfi menambahkan kondisi ini merupakan persoalan serius, yang mana pihaknya sudah beberapa kali menemukan kejanggalan yang terjadi ditambah dengan adanya bukti-bukti terkait adanya perbedaan angka antara C1 dengan Sirekap. Sehingga pihaknya meminta bantuan kepada setiap wilayah untuk mencari selisih angka yang ada pada Sirekap.

“Kebetulan tim hukum nasional ini kan berada di seluruh wilayah Indonesia, ada yang di Aceh sampai Papua itu tim hukum daerah. Nah teman-teman juga membantu di wilayah masing-masing untuk mencari apa persoalan-persoalan selisih-selisih angka di Sirekap ini,” tutur S. Kemal, dikutip dalam Dialog iNews Prime.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!