Implementasikan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Jamin Tak Dapat Dipalsukan
Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:55 WIB
"Oleh sebab itu, saya harapkan ke depan Badung sebagai pintu gerbang internasional bisa memberikan layanan pertanahan berupa sertifikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Badung Heryanto melaporkan bahwa dalam kesempatan ini ia mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.
"Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menyosialisasikan ini ke masyarakat," kata Heryanto.
Kemudian, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang hadir dalam kesempatan ini mengapresiasi jajaran Kantah Kabupaten Badung yang senantiasa konsisten memenuhi standar layanan kepada masyarakat yakni cepat, mudah, dan murah.
"Mari kita wujudkan bersama, karena kita sebagai penyelenggara layanan publik kita diberikan aturan bagaimana memberikan layanan berbasis elektronik dan itu merupakan kewajiban kita bersama. Ini satu wujud nyata dari Kantah Kabupaten Badung untuk mewujudkan itu semua," pungkasnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Badung Heryanto melaporkan bahwa dalam kesempatan ini ia mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.
"Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menyosialisasikan ini ke masyarakat," kata Heryanto.
Kemudian, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang hadir dalam kesempatan ini mengapresiasi jajaran Kantah Kabupaten Badung yang senantiasa konsisten memenuhi standar layanan kepada masyarakat yakni cepat, mudah, dan murah.
Baca Juga
"Mari kita wujudkan bersama, karena kita sebagai penyelenggara layanan publik kita diberikan aturan bagaimana memberikan layanan berbasis elektronik dan itu merupakan kewajiban kita bersama. Ini satu wujud nyata dari Kantah Kabupaten Badung untuk mewujudkan itu semua," pungkasnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(kri)
tulis komentar anda