Akurasi Data Sirekap Dipertanyakan, Bawaslu Jelaskan Letak Permasalahannya
Kamis, 15 Februari 2024 - 23:59 WIB
Anggota Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan problematika Sirekap ini dikarenakan adanya keterbatasan perbaikan yang dilakukan oleh KPU. Foto/MPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan alasan dari ketidakpastian data yang ditampilkan oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) , hasil rekapitulasi pemungutan suara. Bawaslu menuturkan permasalahan berbedanya data manual dengan data Sirekap di TPS, dapat diakibatkan oleh kurangnya kemampuan koreksi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas berbedanya data dengan Sirekap.
Anggota Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan problematika Sirekap ini dikarenakan adanya keterbatasan perbaikan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlebih, kemampuan KPPS yang belum maksimal, menghasilkan perbedaan Sirekap dengan data manual yang diperoleh.
Baca juga: KPU: 2.325 TPS Salah Input Data di Sirekap
"Ya kami awasi, dalam konteks ini kan KPU menggunakannya Sirekap, tapi karena ada keterbatasan itu dan kita semua tahu bahkan Bawaslu langsung mengecek secara teknis, maka kita langsung memberikan saran perbaikan," ujar Lolly kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Anggota Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan problematika Sirekap ini dikarenakan adanya keterbatasan perbaikan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlebih, kemampuan KPPS yang belum maksimal, menghasilkan perbedaan Sirekap dengan data manual yang diperoleh.
Baca juga: KPU: 2.325 TPS Salah Input Data di Sirekap
"Ya kami awasi, dalam konteks ini kan KPU menggunakannya Sirekap, tapi karena ada keterbatasan itu dan kita semua tahu bahkan Bawaslu langsung mengecek secara teknis, maka kita langsung memberikan saran perbaikan," ujar Lolly kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Lihat Juga :