Dewas Sebut Terdapat 9 Lurah dalam Kasus Pungli Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 - 21:00 WIB
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan 'lurah' dalam kasus pungli di rumah tahan (rutan) komisi antirasuah.
Hal itu terungkap setelah Dewas KPK menggelar konfirmasi hingga sidang pembacaan putusan terhadap 90 pegawai KPK.
"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang (lurah)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).
Lurah tersebut diketahui bertugas mengumpulkan uang dari tahanan yang telah diserahkan kepada tahanan yang dituakan.
Uang tersebut dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti bisa menggunakan ponsel dari dalam rutan.
Biaya untuk memasukkan ponsel pun tidak murah. Tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai biaya awal dan biaya bulanan sekitar Rp5 juta.
Tidak hanya itu, tahanan juga dikenai biaya untuk mengisi daya baterai ponsel sebesar Rp200-300 ribu setiap pengisian.
Hal itu terungkap setelah Dewas KPK menggelar konfirmasi hingga sidang pembacaan putusan terhadap 90 pegawai KPK.
"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang (lurah)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).
Lurah tersebut diketahui bertugas mengumpulkan uang dari tahanan yang telah diserahkan kepada tahanan yang dituakan.
Uang tersebut dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti bisa menggunakan ponsel dari dalam rutan.
Biaya untuk memasukkan ponsel pun tidak murah. Tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai biaya awal dan biaya bulanan sekitar Rp5 juta.
Tidak hanya itu, tahanan juga dikenai biaya untuk mengisi daya baterai ponsel sebesar Rp200-300 ribu setiap pengisian.
(kri)
tulis komentar anda