Tim Hukum Anies-Muhaimin Soroti Pelanggaran Serius Pilpres 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 18:48 WIB
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat kampanye akbar di Stadion Jakarta Internasional Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024). FOTO/MPI
JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyaknya pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi hari ini. Persoalan tersebut antara lain banyak temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta banyaknya warga yang kehilangan hak suara.

“Kami telah mencatat semua temuan-temuan di lapangan tersebut. Sampai saat ini juga call center kami tak henti-henti mendapatkan laporan terjadinya kecurangan-kecurangan tersebut,” ujar Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir dalam keterangan persnya, Rabu (14/2/2024).



Ari mengatakan, sebelumnya THN AMIN telah mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, serta masif. Hari ini dugaan tersebut menemukan pembuktiannya. Ari menguraikan, pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang bahwa pelibatan aparat struktural dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, dan aparatur penegak hukum.

Baca juga: Soal Hasil Quick Count, Anies: Kita Tunggu Perhitungan KPU, Jangan Buru-buru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!