Viral Video Surat Suara di Arab Saudi Direndam, Ketua KPU: Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Februari 2024 - 22:10 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari buka suara soal surat suara di Arab Saudi yang direndam air sehingga videonya viral di media sosial (medsos). Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal surat suara di Arab Saudi yang direndam air sehingga videonya viral di media sosial (medsos). Seperti diketahui, surat suara yang direndam itu dilakukan agar tak bisa digunakan.

Menurut Hasyim, hal tersebut tidak sesuai aturan. Seharusnya, kata Hasyim, sisa surat suara yang tidak tergunakan itu diberi tanda silang.

"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti di hitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024).

"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu,” sambung Hasyim.

Hasyim melanjutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLPN) yang mana dia menyebut alasan surat suara itu direndam karena kesepakatan antar pengurus partai.



“Saya minta walaupun sudah basah ya harus diadministrasikan. Kan harus disimpan lagi,” tandas dia.

Sebelumnya, dalam media sosial X ditampilkan sisa surat suara di Arab Saudi direndam air untuk antisipasi kecurangan.



“Baru pertama kali di Arab Saudi *surat suara lebih* direndam biar tidak curang. Viralkan IDE YG BAGUS UTK TPS TERDEKAT KITA,” tulis akun tersebut yang diunggah, Minggu (11/2/2024).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More