TPN Lapor Bawaslu Indikasi Kelemahan Aplikasi Sirekap, Untungkan Paslon 02

Senin, 12 Februari 2024 - 21:05 WIB
Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa (tengah) melaporkan adanya indikasi kelemahan pada aplikasi resmi untuk menghitung suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sierakap. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan adanya indikasi kelemahan pada aplikasi resmi untuk menghitung suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sirekap . Laporan ini ditujukan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Berdasarkan bukti yang kami miliki di dalam input yang dilakukan KPPS kita melihat bahwa input hasil formulir C1 hasil ada penambahan angka di salah satu nomor urut," ujar Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa, Senin (12/2/2024).

Bukti yang dipegang TPN merupakan berdasarkan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap. Simulasi yang ditunjukkan bahwa setiap paslon mendapatkan suara sebanyak 93.



Namun, hasil rekapitulasi menunjukkan ada pertambahan angka pada salah satu paslon. Di saat yang sama juga terjadi pengurangan paslon.

"Di simulasi yang kami dapat ini kenaikan itu terjadi di paslon 02 dan pengurangan terjadi di paslon 03," jelasnya.

"Kami tidak menuduh bahwa ada rekayasa salah satu paslon di sini, tapi ini bukti simulasi yang kami dapatkan," sambung Finsensius.

TPN pun mendesak agar Bawaslu memberikan atensi atas temuan ini. TPN juga meminta agar Bawaslu turut serta dalam mengawasi ini.



"Dilakukan uji coba simulasi antara KPU dengan TPN Ganjar-Mahfud," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More