Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Distribusi Logistik Pemilu dan Siagakan Faskes

Senin, 12 Februari 2024 - 16:06 WIB
Baca juga: Kampanye Pemilu 2024: Antara Gimmick, Gagasan dan Elektabilitas

Meski saat ini sudah diberlakukan syarat batas usia petugas untuk menghindari adanya korban, upaya preventif tetap harus dilakukan.

“Setelah petugasnya selesai mencoblos tolong petugas kesehatannya stand by, sehingga ketika memerlukan bantuan ketika ada yang kelelahan ini akan bisa diberikan bantuan cepat, jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, yang Puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain, ini harus disiagakan semua untuk membantu,” jelasnya.

Tito mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) telah menginstruksikan dukungan fasilitas kesehatan tersebut. Namun Menkes tidak memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan kepala daerah.

"Yang punya kewenangan adalah kepala daerah, oleh karena itu kepala daerah sekali lagi tolong siagakan jejaring kesehatan yang di garis depan terutama, poliklinik, Puskesmas, dan lain-lain," kata Tito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!