Cerita Ketegasan Nabi, Mahfud Sampaikan Pentingnya Pemimpin Tegakkan Hukum meski ke Anak

Jum'at, 09 Februari 2024 - 21:12 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menceritakan ketegasan Nabi Muhammad SAW menegakkan hukum dalam istigasah akbar di Alun-alun Kaum, Cicurug, Sukabumi, Jumat (9/2/2024). Foto: TPN Ganjar-Mahfud
SUKABUMI - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menceritakan ketegasan Nabi Muhammad SAW menegakkan hukum dalam istigasah akbar di Alun-alun Kaum, Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024).

Mahfud menceritakan ketika Nabi Muhammad didatangi keluarga Bani Makhzum yang meminta anaknya tidak dihukum karena melakukan klepto. Jika sang anak dihukum akan membuat malu keluarganya.

Dalam ceritanya, dia menyebutkan Bani Makhzum bersedia mengganti 10 kali lipat berapa pun yang dicuri anaknya. Hal itu dilakukan demi menghindari aib keluarga mereka yang terpandang, terhormat dan, kaya raya di Madinah.



Nabi Muhammad kemudian merespons niat tersebut dengan menerangkan hancurnya bangsa-bangsa dan negara-negara besar masa lalu karena ketika ada orang kecil bersalah langsung dihukum. Tapi, ketika ada orang besar bersalah minta tidak dihukum.



Kemudian, Nabi Muhammad menyampaikan kalau negaramu ingin selamat tegakkan hukum dengan baik karena kalau hukum tidak ditegakkan negaramu hanya menunggu kehancurannya.

"Sehingga, Nabi lalu berkata demi Allah, jangankan hanya anaknya Bani Makhzum, anak saya sendiri saja kalau mencuri saya potong tangannya. Siti Fatimah kalau mencuri saya potong tangannya," ujar Mahfud.

Ketika hukum tidak ditegakkan negara ini hanya menanti kehancurannya seperti negara-negara dan negara-negara besar masa lalu.

Terkait itu, Mahfud mengingatkan jika ingin memilih pemimpin, pilih dia yang bisa menyelamatkan Indonesia dari kehancuran membersihkan kleptokrasi. Pilih pemimpin yang adil dan yang bisa menegakkan hukum dengan benar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More