Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Beri Perlindungan Kebebasan Akademik

Jum'at, 09 Februari 2024 - 11:56 WIB
Baca juga: Tidak Mau Pemilu Memecah Belah Bangsa, Sivitas Akademika Unesa Keluarkan 6 Pernyataan Sikap

"Tugas kepolisian seharusnya adalah menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik setiap guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya, dalam menyampaikan kritik dan pendapat mereka terkait situasi yang terjadi hari ini," katanya.

Sebagai negara demokratis, kata Julius, pemerintah dan penegak hukum seharusnya mendukung kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilakukan oleh perwakilan akademisi serta masyarakat sipil.

Terlebih lagi, situasi panas terkait Pemilu 2024 justru dipicu oleh intervensi Presiden Jokowi lewat Putusan MK No. 90 dan kampanye terselubung serta politisasi bansos.

"Seharusnya, Polda Jateng melakukan cooling system terhadap Presiden Jokowi agar tidak terus menerus merusak demokrasi, bukan sivitas akademika kampus," ucapnya.

Intervensi yang dilakukan oleh Polda Jateng melalui program cooling system merupakan tanda bahwa Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi menunjukkan wajah rezim otoritarian.

"Permintaan video testimoni yang berkedok Program cooling system oleh Polda Jateng bukan merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!