Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Beri Perlindungan Kebebasan Akademik

Jum'at, 09 Februari 2024 - 11:56 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjamin keamanan dan memberikan perlindungan terhadap kebebasan akademik. Foto/MPI
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjamin keamanan dan memberikan perlindungan terhadap kebebasan akademik dan berpendapat yang dilakukan guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, serta kalangan akademisi lainnya.

Hal itu menyikapi intervensi yang dilakukan oleh jajaran Polda Jateng terhadap guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi yang mengeluarkan petisi terkait praktik kecurangan Pemilu 2024 dan kemunduran demokrasi oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi).



Jajaran Polda Jateng diduga ditengarai meminta sejumlah rektor dan guru besar untuk membuat video testimoni positif tentang kepemimpinan Presiden Jokowi. Kepolisian berdalih bahwa hal ini merupakan Program Cooling System yang dilakukan menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca juga: 5 Pernyataan Sikap Guru Besar Undip yang Prihatin dengan Pelanggaran Etika Demokrasi

"Kami menilai intervensi yang dilakukan oleh jajaran Polda Jateng merupakan bentuk intimidasi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi," ujar Ketua PBHI Julius Ibrani, Jumat (9/2/2024).

Menurut Julius, tindakan tersebut sejatinya juga bukan merupakan tugas kepolisian untuk meminta testimoni positif terkait kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!