TPN Ganjar-Mahfud Desak Semua Institusi Netral dalam Pemilu 2024
Selasa, 06 Februari 2024 - 19:39 WIB
Menurutnya, asas dalam pilpres harus berbasis pada kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung, satu suara harus diselamatkan, difasilitasi, dijaga, dan dikondisikan untuk digunakan oleh rakyat.
Atas dasar itu maka hak-hak demokrasi rakyat, lanjut Firman, harus dijaga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dijelaskannya, TPN Ganjar-Mahfud telah beberapa kali berdiskusi dengan Bawaslu agar mempercepat proses pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran, bahkan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kita sudah menyampaikan beberapa laporan dari berbagai daerah, ada juga yang diproses, ada yang masih administrasi bahkan ada yang belum mendapat perhatian,” paparnya.
Dengan pilpres yang berbasis pada one person one value one vote, menurut Firman, Bawaslu harus memaksimalkan kualitas pencegahan. Harus dihitung dari sekarang terkait potensi-potensi yang menjadi pelanggaran karena jika sudah terjadi kondisi tersebut bakal menghalangi hak-hak rakyat.
Atas dasar itu maka hak-hak demokrasi rakyat, lanjut Firman, harus dijaga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dijelaskannya, TPN Ganjar-Mahfud telah beberapa kali berdiskusi dengan Bawaslu agar mempercepat proses pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran, bahkan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kita sudah menyampaikan beberapa laporan dari berbagai daerah, ada juga yang diproses, ada yang masih administrasi bahkan ada yang belum mendapat perhatian,” paparnya.
Dengan pilpres yang berbasis pada one person one value one vote, menurut Firman, Bawaslu harus memaksimalkan kualitas pencegahan. Harus dihitung dari sekarang terkait potensi-potensi yang menjadi pelanggaran karena jika sudah terjadi kondisi tersebut bakal menghalangi hak-hak rakyat.
Lihat Juga :