TPN Ganjar-Mahfud Desak Semua Institusi Netral dalam Pemilu 2024

Selasa, 06 Februari 2024 - 19:39 WIB
Demikian juga soal penegakan hukum. Dikatakan Firman, ada sejumlah kasus yang telah dilaporkan, seperti di Maluku, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat harusnya segera diproses. Sebab kalau tidak maka Bawaslu bisa dianggap permisif dengan pelanggaran-pelanggaran serius.

Baca juga: Mahfud MD Dapat Laporan Rektor Ditekan, TPN: Pelanggaran, Secara Politik Tidak Benar

“Bawaslu harus membangun paradigma yang tidak hanya menggunakan pendekatan kuantitatif (hasil), tetapi juga prosesnya. Karena legitimasi pilpres atau pemilu yang diakui di dalam negeri maupun negara luar, adalah ketika prosesnya dikedepankan,” pungkas Firman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!