Berdampak pada Ketahanan Keluarga, PKS dan AMIN Berencana Revisi UU Cipta Kerja
Jum'at, 02 Februari 2024 - 22:06 WIB
“Salah satu elemen masyarakat yang paling terdampak dari diberlakukannya UU Cipta Kerja adalah buruh atau pekerja. UU Cipta Kerja telah melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja semakin sulit dan menderita,” kata Syaikhu, Jumat (2/2/2024).
Syaikhu mencontohkan beberapa dampak negatif dari UU Ciptaker bagi pekerja, antara lain membentangkan karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), membuat upah semakin rendah dan tidak layak, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah, pesangon dipangkas, outsourcing tanpa batas, serta pelemahan eksistensi serikat pekerja atau buruh.
Baca juga: Pengusaha Ungkap Implementasi UU Ciptaker Hadirkan Tumpang Tindih Regulasi
“Pelemahan pada hak-hak buruh tersebut secara otomatis akan berdampak pula pada kesejahteraan keluarga, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerja. Bagaimana mau memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, jika upahnya saja tidak mencukupi? Bagaimana mau membangun rumah tangga yang harmonis, jika pekerjaan tidak aman dan tidak ada perlindungan?” tanyanya.
Syaikhu menambahkan, PKS bersama AMIN, memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan pekerja. PKS dan Paslon AMIN sama-sama ingin membuat pekerja sejahtera melalui upah yang layak dan berkeadilan.
“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami akan merevisi UU Ciptaker yang merugikan pekerja dan menggantinya dengan UU yang pro-rakyat. Kami juga akan menjamin upah yang layak, perlindungan sosial, kesempatan kerja, dan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,” katanya.
Syaikhu mencontohkan beberapa dampak negatif dari UU Ciptaker bagi pekerja, antara lain membentangkan karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), membuat upah semakin rendah dan tidak layak, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah, pesangon dipangkas, outsourcing tanpa batas, serta pelemahan eksistensi serikat pekerja atau buruh.
Baca juga: Pengusaha Ungkap Implementasi UU Ciptaker Hadirkan Tumpang Tindih Regulasi
“Pelemahan pada hak-hak buruh tersebut secara otomatis akan berdampak pula pada kesejahteraan keluarga, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerja. Bagaimana mau memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, jika upahnya saja tidak mencukupi? Bagaimana mau membangun rumah tangga yang harmonis, jika pekerjaan tidak aman dan tidak ada perlindungan?” tanyanya.
Syaikhu menambahkan, PKS bersama AMIN, memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan pekerja. PKS dan Paslon AMIN sama-sama ingin membuat pekerja sejahtera melalui upah yang layak dan berkeadilan.
“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami akan merevisi UU Ciptaker yang merugikan pekerja dan menggantinya dengan UU yang pro-rakyat. Kami juga akan menjamin upah yang layak, perlindungan sosial, kesempatan kerja, dan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,” katanya.
Lihat Juga :