Pentingnya Notaris Menambah Literasi dan Pertajam Skill, Ini Penjelasannya
Jum'at, 02 Februari 2024 - 17:22 WIB
"Di mana investor yang menghendaki investasi yang sesuai dengan aturan atau syariat Islam, maka dapat memilih obligasi syariah yang mengikuti syariat dalam cara kerjanya atau dikenal dengan sukuk," tambahnya.
Selanjutnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet juga memberikan sambutan secara virtual di acara seminar ini. Bamsoet mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-4 kepada Kelompencapir. Ia meyakini kelompok diskusi ini telah memberikan banyak kontribusi keilmuan bagi masyarakat meskipun usianya masih terbilang sangat muda.
"Di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang mengemuka hari ini, kehadiran forum-forum diskusi seperti Kelompencapir ini akan menjadi oase di tengah dahaga keilmuan masyarakat. Meskipun usia kelompok diskusi ini masih sangat muda atau empat tahun, tapi saya yakin dan percaya telah banyak kontribusi pemikiran yang telah disumbangkan," ungkap Bamsoet.
"Jika kita mampu memanfaatkan peluang momentum ini dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat regional bahkan di dunia," pungkasnya.
Adapun dalam acara seminar kali ini, Kelompencapir menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidang hukum dan keuangan syariah, di antaranya Dewan Syariah Nasional Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Literasi Azharuddin Lothif, Dosen FH Ul Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Wirdyaningsih, Praktisi Murdani Aji, dan Senior Vice President Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Holilur Rohman.
Selanjutnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet juga memberikan sambutan secara virtual di acara seminar ini. Bamsoet mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-4 kepada Kelompencapir. Ia meyakini kelompok diskusi ini telah memberikan banyak kontribusi keilmuan bagi masyarakat meskipun usianya masih terbilang sangat muda.
"Di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang mengemuka hari ini, kehadiran forum-forum diskusi seperti Kelompencapir ini akan menjadi oase di tengah dahaga keilmuan masyarakat. Meskipun usia kelompok diskusi ini masih sangat muda atau empat tahun, tapi saya yakin dan percaya telah banyak kontribusi pemikiran yang telah disumbangkan," ungkap Bamsoet.
"Jika kita mampu memanfaatkan peluang momentum ini dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat regional bahkan di dunia," pungkasnya.
Adapun dalam acara seminar kali ini, Kelompencapir menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidang hukum dan keuangan syariah, di antaranya Dewan Syariah Nasional Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Literasi Azharuddin Lothif, Dosen FH Ul Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Wirdyaningsih, Praktisi Murdani Aji, dan Senior Vice President Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Holilur Rohman.
(maf)
tulis komentar anda