Pentingnya Notaris Menambah Literasi dan Pertajam Skill, Ini Penjelasannya

Jum'at, 02 Februari 2024 - 17:22 WIB
loading...
Pentingnya Notaris Menambah...
Seminar hukum yang digelar oleh Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir), di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Februari 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Posisi notaris sebagai kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah diharapkan terus mengupdate pengetahuan, menambah literasi, dan mempertajam soft skill notaris. Hal ini terungkap dalam seminar hukum yang digelar oleh Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir).

Kegiatan bertajuk Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, yang digelar di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Februari 2024.

Founder Kelompencapir Dewi Tenty Septi Artiany mengatakan, forum diskusi tersebut sudah menyelenggarakan diskusi rutin sebanyak 48 kali dalam kurun waktu 4 tahun. Dengan mengangkat berbagai tema dan narasumber yang beragam, Dewi mengatakan Kelompencapir hadir untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait hukum dan kenotariatan.

"Dengan tujuan untuk selalu mengupdate pengetahuan, menambah literasi dan mempertajam soft skill Notaris sebagai pejabat umum sekaligus kepanjangan tangan dari kebijakan Pemerintah untuk disosialisasikan kepada masyarakat," kata Dewi dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

"Pengayaan knowledge tidak hanya dalam forum diskusi tapi memberikan masukan berupa opini, tulisan di media dan buku, dengan harapan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat," lanjutnya.

Dewi pun mengungkapkan, diangkatnya tema tentang syariah berdasarkan analisa ekonomi syariah di tahun 2024 yang diprediksi akan naik. Selain itu, lanjut Dewi, pemerintah juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada tahun 2024.

"Prediksi ini harus disikapi oleh notaris untuk ikut mendukung dan memperkaya pemahaman tentang transaksi syariah. Harapannya setiap kegiatan yang dilakukan akan menjadi milestone bagi Kelompencapir untuk tetap konsisten sebagai suatu kelompok diskusi yang keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi para anggotanya dan masyarakat luas," tutur Dewi.

Kemudian, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kumham, Cahyo Rahadian Muzhar menilai, tema seminar kali ini sangat menarik karena berkaitan dengan upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Menurutnya, obligasi merupakan alternatif bagi para investor yang ingin berinvestasi dengan mengikuti syariat Islam. "Obligasi merupakan alternatif yang dapat dipilih oleh investor dengan imbal hasil yang lebih menarik daripada bunga deposito," ungkapnya.

"Di mana investor yang menghendaki investasi yang sesuai dengan aturan atau syariat Islam, maka dapat memilih obligasi syariah yang mengikuti syariat dalam cara kerjanya atau dikenal dengan sukuk," tambahnya.

Selanjutnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet juga memberikan sambutan secara virtual di acara seminar ini. Bamsoet mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-4 kepada Kelompencapir. Ia meyakini kelompok diskusi ini telah memberikan banyak kontribusi keilmuan bagi masyarakat meskipun usianya masih terbilang sangat muda.

"Di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang mengemuka hari ini, kehadiran forum-forum diskusi seperti Kelompencapir ini akan menjadi oase di tengah dahaga keilmuan masyarakat. Meskipun usia kelompok diskusi ini masih sangat muda atau empat tahun, tapi saya yakin dan percaya telah banyak kontribusi pemikiran yang telah disumbangkan," ungkap Bamsoet.

"Jika kita mampu memanfaatkan peluang momentum ini dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat regional bahkan di dunia," pungkasnya.

Adapun dalam acara seminar kali ini, Kelompencapir menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidang hukum dan keuangan syariah, di antaranya Dewan Syariah Nasional Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Literasi Azharuddin Lothif, Dosen FH Ul Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Wirdyaningsih, Praktisi Murdani Aji, dan Senior Vice President Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Holilur Rohman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Perang Iran Meluas,...
Perang Iran Meluas, AS Jual Senjata ke Arab Saudi dan Kuwait Total Rp36,2 Triliun
Berita Terkini
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved