Jelang Pemilu 2024, Narasi Inklusif dan Moderat Perlu Gencar Digaungkan
Kamis, 01 Februari 2024 - 17:02 WIB
"Meskipun begitu, saya menyadari bahwa masih ada kelompok yang berusaha mengganti ideologi negara dengan konsep Khilafah. Yang jarang kelompok radikal pahami, sesungguhnya Indonesia telah menerapkan syariat Islam, meskipun tidak memformalkannya," kata Irfan.
Irfan mengatakan, poin krusial dalam upaya menjaga kerukunan adalah selalu memberikan kontra narasi terhadap propaganda kelompok radikal. Ia mengingatkan narasi intoleran tersebut seringkali menanamkan keraguan terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Perlu dipahami bahwa perbandingan antara Pancasila dan kitab suci adalah komparasi tidak tepat, mengingat Indonesia mengakui enam agama yang memiliki kitab suci masing-masing. Menurutnya, hal ini bukanlah suatu perbandingan yang relevan.
"Komparasi antara Pancasila dengan kitab suci merupakan salah satu bentuk penanaman keraguan terhadap masyarakat. Kitab suci tentu bukan perbandingan sesuai terhadap Pancasila, begitu pun sebaliknya. Jika ingin membandingkan Pancasila, yang merupakan buah pikiran dari manusia, maka bandingkanlah Pancasila dengan ideologi negara lainnya yang juga lahir sebagai produk manusia," kata Irfan.
Dalam konteks kontra-radikalisasi, Irfan menekankan peran Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, khususnya Pasal 43, yang membahas tentang kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi. Kontra-narasi menjadi strategi penting dalam penerapan kontra-radikalisasi, dengan fokus pada pencerahan masyarakat, pemerataan narasi inklusif, dan penguatan kembali narasi damai.
Mengenai pandangannya terhadap polarisasi dalam kontestasi politik Pemilu 2024, Irfan menyebutkan agar tetap waspada ketika menggunakan media sosial. Saat ini, media sosial seperti menjadi rumah bagi penggunanya. Maka dari itu, user dari media sosial harus bijak dalam menentukan muatan apa yang bisa berlabuh di halaman profilnya.
Irfan mengatakan, poin krusial dalam upaya menjaga kerukunan adalah selalu memberikan kontra narasi terhadap propaganda kelompok radikal. Ia mengingatkan narasi intoleran tersebut seringkali menanamkan keraguan terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Perlu dipahami bahwa perbandingan antara Pancasila dan kitab suci adalah komparasi tidak tepat, mengingat Indonesia mengakui enam agama yang memiliki kitab suci masing-masing. Menurutnya, hal ini bukanlah suatu perbandingan yang relevan.
"Komparasi antara Pancasila dengan kitab suci merupakan salah satu bentuk penanaman keraguan terhadap masyarakat. Kitab suci tentu bukan perbandingan sesuai terhadap Pancasila, begitu pun sebaliknya. Jika ingin membandingkan Pancasila, yang merupakan buah pikiran dari manusia, maka bandingkanlah Pancasila dengan ideologi negara lainnya yang juga lahir sebagai produk manusia," kata Irfan.
Dalam konteks kontra-radikalisasi, Irfan menekankan peran Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, khususnya Pasal 43, yang membahas tentang kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi. Kontra-narasi menjadi strategi penting dalam penerapan kontra-radikalisasi, dengan fokus pada pencerahan masyarakat, pemerataan narasi inklusif, dan penguatan kembali narasi damai.
Mengenai pandangannya terhadap polarisasi dalam kontestasi politik Pemilu 2024, Irfan menyebutkan agar tetap waspada ketika menggunakan media sosial. Saat ini, media sosial seperti menjadi rumah bagi penggunanya. Maka dari itu, user dari media sosial harus bijak dalam menentukan muatan apa yang bisa berlabuh di halaman profilnya.
Lihat Juga :