Datangi Ombudsman, Aiman Witjaksono Mengadu soal Penyitaan HP

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:22 WIB
Menurut dia, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal tidak lazim.

"Saudara Aiman ini bukan seorang teroris, bukan seorang pelaku bandar narkoba atau koruptor, tidak," katanya .

Terkait kebutuhan bukti penyelidikan, Finsensius mengatakan, Aiman sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber. Maka itu, dia menyayangkan penyitaan ponsel.

"Ini menjadi objek pengaduan kami kepada Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi yang patut diduga dilakukan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!