Bareskrim Tangkap 3 WNA Pelaku Perampokan di Badung Bali

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:06 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menangkap 3 WNA yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri menciduk 3 warga negara asing (WNA) yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali. Dalam aksinya itu, pelaku melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa tersebut sebanyak Rp30 juta dan USD4 ribu.

"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30.000.0000 dan USD4.000," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/1/2024). Baca juga: Belanda Monopoli Cukai Picu Perampokan, Pembunuhan, dan Letuskan Perang Diponegoro



Dalam penangkapan itu, kata dia, polisi mengamankan juga sejumlah bukti, mulai dari peluru, selongsong peluru, proyektil, uang, tas, motor, hingga handphone. Adapun kasus tersebut masuk dalam kategori kasus menonjol yang mana pelaku dan korban merupakan WNA.

"Bareskrim Polri melakukan backup terkait kejadian tersebut dengan membentuk tim gabungan sehingga berhasil mengungkap, dimana kasus bisa diungkap dalam waktu tiga hari," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!