13 Lembaga Akan Dibubarkan, PPP Harap Tak Terkait Pelayanan Publik

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:41 WIB
Selanjutnya, kata Awiek, nasib pegawai di lembaga yang dibubarkan khususnya yang tenaga kontrak apakah mau diputus ataukah dipindah. Sementara yang pegawai negeri sipil (PNS), lanjut dia, tidak jadi masalah tinggal dimutasi ke lembaga lain.

(Baca juga: Sistem Ganjil Genap Selama 24 Jam Picu Kontroversi)

"Yang terpenting juga alasan terhadap pembubaran tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik," pungkas Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.

Adapun informasi pembubaran 13 lembaga itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Pembubaran itu menyusul langkah pemerintah sebelumnya yang telah membubarkan 18 lembaga.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!