Kritisi Kasus Aiman dan Palti, Ganjar: Tidak Boleh Ada Satupun Mengintervensi Rakyat
Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:34 WIB
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo memberikan catatan kepada pemerintah untuk tidak mengintervensi rakyat dalam melaksanakan hak-haknya.
Penegasan ini disampaikan Ganjar merespons sejumlah kasus pemeriksaan yang dialami pendukungnya, seperti kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono dan Pegiat Media Sosial Palti Hutabarat.
Baca juga: Polisi Sita Ponsel Aiman Usai Diperiksa, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Mengarah Kriminalisasi
“Tadi malam kami komunikasi, karena ada Tim Ganjar-Mahfud yang pada saat belum secara resmi bergabung, Tim Ganjar-Mahfud memberikan catatan kepada pemerintah, bahwa tidak ada yang boleh satupun mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian, namanya Aiman Witjaksono, kami akan bela Aiman,” ujar Ganjar di hadapan massa yang hadir dalam Hajatan Rakyat Cirebon, di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).
Dia menuturkan Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak kebebasan jurnalismenya. Maka sebenarnya, cara melawannya bukan dengan menangkap, bukan memeriksa, tapi silakan memberikan hak jawab.
“Silakan Anda punya hak jawab. Itulah pers yang bebas yang saat itu diperjuangkan di era Reformasi. Tim Ganjar-Mahfud akan mendampingi, kita akan tanyakan kepada penegak hukum apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Selain Aiman, Ganjar juga menyampaikan kasus Palti Hutabarat yang memposting kejadian yang ada di Kabupaten Batu Bara. Maka ketika ada orang yang memposting kemudian diperiksa, kata Ganjar, rasa-rasanya model seperti itu tidak boleh. Ganjar yakin, rakyat akan menentukan sendiri caranya, melawan dengan caranya.
“Dan untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan lah dengan cara-cara konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar, karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan,” pungkas Ganjar.
Penegasan ini disampaikan Ganjar merespons sejumlah kasus pemeriksaan yang dialami pendukungnya, seperti kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono dan Pegiat Media Sosial Palti Hutabarat.
Baca juga: Polisi Sita Ponsel Aiman Usai Diperiksa, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Mengarah Kriminalisasi
“Tadi malam kami komunikasi, karena ada Tim Ganjar-Mahfud yang pada saat belum secara resmi bergabung, Tim Ganjar-Mahfud memberikan catatan kepada pemerintah, bahwa tidak ada yang boleh satupun mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian, namanya Aiman Witjaksono, kami akan bela Aiman,” ujar Ganjar di hadapan massa yang hadir dalam Hajatan Rakyat Cirebon, di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).
Dia menuturkan Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak kebebasan jurnalismenya. Maka sebenarnya, cara melawannya bukan dengan menangkap, bukan memeriksa, tapi silakan memberikan hak jawab.
“Silakan Anda punya hak jawab. Itulah pers yang bebas yang saat itu diperjuangkan di era Reformasi. Tim Ganjar-Mahfud akan mendampingi, kita akan tanyakan kepada penegak hukum apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Selain Aiman, Ganjar juga menyampaikan kasus Palti Hutabarat yang memposting kejadian yang ada di Kabupaten Batu Bara. Maka ketika ada orang yang memposting kemudian diperiksa, kata Ganjar, rasa-rasanya model seperti itu tidak boleh. Ganjar yakin, rakyat akan menentukan sendiri caranya, melawan dengan caranya.
“Dan untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan lah dengan cara-cara konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar, karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan,” pungkas Ganjar.
(kri)
Lihat Juga :
- Rakyat Bersuara PILKADA, JAKARTA BELUM TAMAT HINGGA TUDINGAN INTIMIDASI APARAT Bersama Aiman Witjaksono, Rocky Gerung, Feri Amsari, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Pukul 19.00 WIB, Live di iNews
- Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
tulis komentar anda