Selalu Bersama Istri saat Kampanye, Ini Penjelasan Kaesang

Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:04 WIB
Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, saat kampanye akbar PSI di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, Jawa Barat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Selama kampanye dan safari politik ke sejumlah daerah, Kaesang Pangarep selalu didampingi istrinya, Erina Gudono. Sebagaimana diketahui, Kaesang menikahi Erina Gudono pada 10 Desember 2022.

Terbaru, saat kampanye akbar PSI di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, Jawa Barat, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini turut memperkenalkan sang istri, Erina Gudono.

Dia menyebut, Erina merupakan jagoannya yang selalu mendampinginya saat turun kampanye. "Nah ini adalah bagian saya. Jagoan saya yang selalu dimana mana ada. istri saya, Erina Gudono," ucap Kaesang, Jumat (26/1/2024).





Di sisi lain, Kaesang mengingatkan semua masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024. Dia juga meminta masyarakat mencoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan PSI.

"Ibu-ibu jangan lupa, nanti semuanya tanggal 14 Februari 2024 jangan lupa datang ke TPS buat nyoblos Pak Prabowo dan Mas Gibran dan coblos PSI," kata Kaesang.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu pun mengajarkan masyarakat mencoblos Prabowo-Gibran di surat suara Pilpres 2024.

"Ya dipilih salah satu di bagian mukanya Mas Gibran, di mata boleh, di hidung boleh, di pipi boleh, terserah. Di dadanya jangan, di hatinya, hatinya Mas Gibran rapuh," ujarnya.

Selain itu, Kaesang mengajak masyarakat mencoblos partainya yang berada di nomor urut 15 pada kertas suara Pileg 2024. "Nah ini saya minta tolong ke ibu-ibu untuk nanti coblos nomor 15, Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ya, merahnya yang merah yang muda, merah yang ketua umumnya muda ya. Nomor 15, nomor 15-nya nanti dicoblos," tutupnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Alasannya, untuk meminimalisir warga yang tidak hadir atau memilih pada hari pemungutan suara.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, pengaturan jadwal pemungutan suara diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum yakni pada hari libur atau hari yang diliburkan. Lalu dipilihnya hari rabu yakni untuk memaksimalkan pemilih hadir melakukan kegiatan pemungutan suara.

"Nah kalau hari Sabtu dan hari Ahad itu adalah hari libur dan kemudian hari Senin yang diliburkan, betapa kemudian ada hari libur yang berkepanjangan sehingga orang untuk hadir itu sangat minimalis karena banyak yang bepergian," kata Ketua KPU, dalam MNC Forum LXIX (69th) yang ditayangkan secara daring, Kamis (13/4/2023).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More