IBSW Minta Inspektorat Periksa Daerah yang Realisasi APBD di Bawah 25%

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:31 WIB
"Untuk itu, IBSW meminta Inspektorat turun tangan untuk memeriksa Pemda yang realisasi anggarannya di bawah 25%, ini jauh di bawah rata-rata nasional. Untuk tingkat Pemkab/Pemkot dapat diperiksa Inspektorat Provinsi dan untuk Pemprov dapat diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri," ujar Nova. (Baca juga: Proyeksi APDB Sulsel Tahun 2021 Capai Angka Rp7,47 Triliun )

Menurutnya, informasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa masih ada APBD Rp170 triliun tersimpan di bank merupakan sinyal mengkhawatirkan. Rakyat semestinya segera mendapat manfaat dari kucuran dana-dana APBD tersebut.

Adapun daerah daerah yang realisasi APBD-nya di bawah 25% (selain yang dibawah 10%) dalam catatan Kemendagri adalah Kabupaten Pidie (24,80%), Kabupaten Mappi (24,76%), Kota Sorong (24,69%), Kabupaten Kerinci (24,60%), Kabupaten Barito Selatan (24,23%), Kabupaten Timor Tengah Selatan (24,01%), Kabupaten Nagekeo (23,44%), Kabupaten Sumba Timur (23,39%), Kabupaten Yalimo (23,22%), Kabupaten Sabu Rajua (23,05%), Kabupaten Kupang (22,85%), Kabupaten Supiori (22,43%), Kabupaten Waropen (22,17%) dan Kabupaten Sumba Barat Daya (21,99%).

Selanjutnya, Kabupaten Maybrat (21,98%), Kabupaten Manggarai Timur (21,93%), Kabupaten Badung (21,86%), Kabupaten Sorong Selatan (21,61%), Kabupaten Kapuas (21,60%), Kabupaten Jayawijaya (20,84%), Kabupaten Mimika (20,83%), Kabupaten Konawe (20,16%), Kabupaten Pulau Taliabu (19,90%), Kabupaten Pegunungan Bintang (19,47%), Kabupaten Manokwari (19,37%), Kabupaten Tolikara (17,02%), Kabupaten Talakar (16,67%), Kabupaten Boven Digoel (16,46%), Kabupaten Paniai (15,79%), Kabupaten Deiyai (15,28%) dan Kabupaten Bengkulu Tengah (13,94%).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!