Presiden Boleh Kampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur atau Cuti

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:47 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Presiden Jokowi yang memperbolehkan presiden hingga menteri berkampanye dan memihak merupakan hal yang berbahaya. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan presiden hingga menteri berkampanye dan memihak merupakan hal yang berbahaya. Sebab, mendorong semakin meluasnya praktik-praktik kecurangan dalam pemilu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan presiden di tengah dugaan banyaknya ketidaknetralan dan praktik kecurangan yang melibatkan aparatur negara pada penyelenggaraan Pemilu 2024.



"Dalam kontestasi Pemilu 2024 jelas sekali terlihat keberpihakan presiden dan alat-alat negara terhadap salah satu calon sejak awal," ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Jokowi Disarankan Tak Ikut Kampanye, Jimly Asshiddiqie: Perpanas Keadaan

Itu terlihat mulai dari bagi-bagi posisi menteri, keterlibatan para menteri dalam mendukung capres-cawapres yang merupakan menteri aktif, serta Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Jokowi yang maju pemilu lewat putusan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!