Pemerintah Perlu Jelaskan Alasan Beri Bintang Jasa ke Fahri dan Fadli
Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:07 WIB
Selain itu, kata Kunto, jangan sampai publik mempersepsi bahwa orang yang mengkritik pemerintah bakal diberikan bintang jasa itu, sehingga masyarakat harus kritis terhadap pemerintah. "Sementara banyak instrumen hukum lainnya yang masih belum diperbaiki untuk fasilitasi kritisisme dari masyarakat ini seperti Undang-undang ITE masih sering digunakan oleh pejabat publik untuk menuntut pengkritiknya dan segala macam," ucapnya. (Baca juga: Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Begini Reaksi Fahri Hamzah)
Maka itu, dia mengungkapkan ada banyak pertanyaan dari publik tentang rencana pemberian bintang jasa tersebut. Menurut dia, yang paling penting soal keterbukaan pemerintah menjelaskan apa saja kriteria yang telah dipenuhi Fadli Zon dan Fahri Hamzah untuk memperoleh penghargaan itu.
"Salah satu yang menurut saya paling mungkin menjadi kriteria adalah karena Fadli Zon dan Fahri Hamzah pernah menjabat di Pimpinan DPR dan selama mereka menjabat sebagai pimpinan DPR, DPR atau legislatif kita sangat produktif dalam membuat Legislasi atau Undang-undang," tuturnya. (Baca juga: Fadli Zon-Fahri Hamzah Dapat Bintang Tanda Jasa, Ini Penjelasan Mahfud)
Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu kriteria yang bisa digunakan oleh Istana untuk mendasari atau menjustifikasi pemberian penghargaan itu. "Tapi kalau Istana punya alasan lain yang mungkin lebih pas dan lebih oke, menurut saya ini waktunya diberikan atau disosialisasikan ke publik," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
Maka itu, dia mengungkapkan ada banyak pertanyaan dari publik tentang rencana pemberian bintang jasa tersebut. Menurut dia, yang paling penting soal keterbukaan pemerintah menjelaskan apa saja kriteria yang telah dipenuhi Fadli Zon dan Fahri Hamzah untuk memperoleh penghargaan itu.
"Salah satu yang menurut saya paling mungkin menjadi kriteria adalah karena Fadli Zon dan Fahri Hamzah pernah menjabat di Pimpinan DPR dan selama mereka menjabat sebagai pimpinan DPR, DPR atau legislatif kita sangat produktif dalam membuat Legislasi atau Undang-undang," tuturnya. (Baca juga: Fadli Zon-Fahri Hamzah Dapat Bintang Tanda Jasa, Ini Penjelasan Mahfud)
Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu kriteria yang bisa digunakan oleh Istana untuk mendasari atau menjustifikasi pemberian penghargaan itu. "Tapi kalau Istana punya alasan lain yang mungkin lebih pas dan lebih oke, menurut saya ini waktunya diberikan atau disosialisasikan ke publik," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Lihat Juga :