Mahfud MD Ingin Mundur dari Menko Polhukam, Kaesang: Beliau Masih Sangat Dibutuhkan
Rabu, 24 Januari 2024 - 17:02 WIB
"Dan saya membantunya sekarang. Pun Saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden," ujar dia.
Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur bagi menteri yang maju dalam pesta demokrasi. Peraturan itu menurutnya sudah ada sejak dulu dan kini ditambah dengan Walikota yang tidak harus mundur dari jabatannya.
"Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu tapi tidak apa-apa," ujar dia.
Yang kedua, dia ingin memberi contoh kalau menjadi calon wakil presiden masih merangkap apakah menggunakan kedudukannya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin semua tugas-tugas semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," ujar Mahfud.
Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur bagi menteri yang maju dalam pesta demokrasi. Peraturan itu menurutnya sudah ada sejak dulu dan kini ditambah dengan Walikota yang tidak harus mundur dari jabatannya.
"Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu tapi tidak apa-apa," ujar dia.
Yang kedua, dia ingin memberi contoh kalau menjadi calon wakil presiden masih merangkap apakah menggunakan kedudukannya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin semua tugas-tugas semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," ujar Mahfud.
(maf)
Lihat Juga :