Pria Lansia Mohon Bantuan Permasalahan Sertifikat Tanah, Mahfud MD Bantu Perjuangkan
Selasa, 23 Januari 2024 - 21:33 WIB
SEMARANG - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menerima keluhan dari salah satu warga Kemijen, Jono (80) soal pembagian sertifikat tanah. Jono mengaku telah mengurus soal sertifikat tanah tersebut hingga ke Istana Wakil Presiden.
"Di RW 3, yang belum pernah tersentuh sertifikat adalah di RW 3 Pak, sertifikat tanah. Padahal saya sudah datang ke Karisidenan, ke BUMN, ke Bu Sri Mulyani, ke Pak Wapres," ujar Jono dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Dia juga menceritakan telah menjabat sebagai Ketua RW selama 9 tahun akan tetapi sertifikat untuk warga tak kunjung diturunkan.
"Jadi saya mohon dengan sangat penyerahan sertifikat pada hari Rabu kemarin di Kemijen ada, tapi di RW 03 nggak ada Pak hanya 4 tok," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud sempat menanyakan balik kepada Jono, perihal apa yang menyebabkan jadi kendalanya saat ini. Kata Jono, permasalahannya selama ini berkaitan dengan payung hukum tanah.
"Ini payung hukum katanya tanah PT KAI, padahal itu sudah diserahkan sama Presiden Soeharto pada saat itu. Ini saya mohon dengan sangat Bapak," kata Jono.
Dia juga menegaskan kalau bukti terkait tanah di wilayah yang belum mendapatkan sertifikat. "Kalau nanti Bapak mau bukti ini juga bawa, Pak Kiai juga bawa Pak," kata Jono.
Merespons hal itu, Mahfud menegaskan akan membawa bukti tersebut agar permasalahan Jono bisa teratasi.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
"Di RW 3, yang belum pernah tersentuh sertifikat adalah di RW 3 Pak, sertifikat tanah. Padahal saya sudah datang ke Karisidenan, ke BUMN, ke Bu Sri Mulyani, ke Pak Wapres," ujar Jono dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga
Dia juga menceritakan telah menjabat sebagai Ketua RW selama 9 tahun akan tetapi sertifikat untuk warga tak kunjung diturunkan.
"Jadi saya mohon dengan sangat penyerahan sertifikat pada hari Rabu kemarin di Kemijen ada, tapi di RW 03 nggak ada Pak hanya 4 tok," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud sempat menanyakan balik kepada Jono, perihal apa yang menyebabkan jadi kendalanya saat ini. Kata Jono, permasalahannya selama ini berkaitan dengan payung hukum tanah.
"Ini payung hukum katanya tanah PT KAI, padahal itu sudah diserahkan sama Presiden Soeharto pada saat itu. Ini saya mohon dengan sangat Bapak," kata Jono.
Dia juga menegaskan kalau bukti terkait tanah di wilayah yang belum mendapatkan sertifikat. "Kalau nanti Bapak mau bukti ini juga bawa, Pak Kiai juga bawa Pak," kata Jono.
Merespons hal itu, Mahfud menegaskan akan membawa bukti tersebut agar permasalahan Jono bisa teratasi.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(kri)
tulis komentar anda